Salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan gereja masa kini adalah memudarnya rasa memiliki. Gereja sering dipandang sebagai tempat beribadah, lembaga pelayanan, atau organisasi rohani, tetapi bukan sebagai rumah bersama. Ketika rasa memiliki melemah, keterlibatan jemaat pun ikut menurun, termasuk dalam hal memberi dan menopang kehidupan gereja. Kisah Para Rasul 4:32 membawa kita kembali pada fondasi gereja mula-mula, di mana persembahan lahir bukan dari paksaan, melainkan dari kesadaran bahwa gereja adalah keluarga rohani.
Ayat ini menampilkan gambaran ideal gereja yang hidup dalam kesatuan, solidaritas, dan tanggung jawab bersama. Persembahan bukan sekadar praktik ekonomi, tetapi ekspresi relasi yang hidup di antara umat Allah.
Jemaat Mula-Mula Hidup dalam Kesatuan yang Sejati
Kisah Para Rasul 4:32 dibuka dengan pernyataan yang sangat kuat:
“Adapun kumpulan orang yang telah percaya itu, mereka sehati dan sejiwa…”
Dalam bahasa Yunani, ungkapan “sehati dan sejiwa” diterjemahkan dari ἦν καρδία καὶ ψυχὴ μία (ēn kardia kai psychē mia), yang secara harfiah berarti “satu hati dan satu jiwa”. Ungkapan ini tidak menunjuk pada keseragaman pendapat, melainkan kesatuan batin yang lahir dari iman kepada Kristus.
Kesatuan ini bukan hasil strategi organisasi, tetapi buah dari karya Roh Kudus yang menyatukan orang-orang dengan latar belakang berbeda ke dalam satu komunitas iman. Gereja mula-mula tidak dibangun di atas kesamaan kepentingan, tetapi di atas kesadaran bahwa mereka telah dipersatukan oleh anugerah yang sama.
Kesatuan inilah yang menjadi dasar bagi seluruh praktik hidup jemaat, termasuk dalam hal kepemilikan dan penggunaan harta. Tanpa kesatuan rohani, tindakan berbagi hanya menjadi kewajiban sosial. Namun dengan kesatuan iman, berbagi menjadi ekspresi kasih.
Rasa Memiliki yang Melahirkan Kerelaan Memberi
Lukas kemudian mencatat:
“…dan tidak seorang pun yang berkata, bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri…”
Frasa ini menggunakan kata Yunani ἴδιος (idios), yang berarti milik pribadi atau hak eksklusif. Pernyataan ini tidak menghapus kepemilikan pribadi secara hukum, tetapi menyingkapkan perubahan cara pandang terhadap harta. Jemaat mula-mula tidak lagi memandang kepemilikan sebagai hak mutlak, melainkan sebagai sarana untuk membangun kebersamaan.
Perubahan ini hanya mungkin terjadi ketika gereja dipahami sebagai keluarga rohani. Dalam keluarga, kepemilikan tidak dipegang secara kaku; ada kesediaan untuk berbagi demi kebaikan bersama. Persembahan, dalam konteks ini, lahir dari rasa memiliki yang mendalam terhadap komunitas iman.
Lukas menambahkan bahwa “segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama”. Kata κοινά (koina), yang berasal dari akar kata koinōnia, menegaskan bahwa kehidupan jemaat dibentuk oleh prinsip persekutuan. Memberi bukan tindakan sepihak, melainkan tanggung jawab bersama.
Di sinilah persembahan menemukan makna terdalamnya. Memberi bukan karena diminta, bukan karena ditekan oleh kebutuhan, tetapi karena jemaat merasa bahwa gereja adalah rumahnya sendiri. Ketika rasa memiliki tumbuh, kerelaan memberi muncul secara alami. “Kita hanya rela memberi bagi sesuatu yang benar-benar kita anggap sebagai milik bersama.”
Gereja yang Sehat Lahir dari Solidaritas Jemaat
Kisah Para Rasul 4:32 tidak berhenti pada gambaran ideal, tetapi menegaskan dampaknya: gereja bertumbuh dalam kekuatan dan kesaksian. Solidaritas jemaat menjadi fondasi bagi pelayanan yang berdaya dan kesaksian yang otentik di tengah masyarakat.
Solidaritas ini bukan sekadar empati emosional, tetapi keterlibatan nyata dalam kehidupan bersama. Persembahan menjadi salah satu wujud solidaritas yang paling konkret. Melalui persembahan, jemaat menyatakan bahwa mereka tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bertumbuh dan menanggung beban bersama.
Gereja yang sehat bukan gereja tanpa kebutuhan, melainkan gereja yang mampu menghadapi kebutuhan dengan kebersamaan. Ketika solidaritas hidup, kekurangan tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi kesempatan untuk memperdalam iman dan kasih.
Bagi gereja masa kini, teks ini menjadi panggilan untuk membangun kembali rasa memiliki jemaat. Bukan dengan tekanan, melainkan dengan menumbuhkan kesadaran bahwa gereja adalah keluarga Allah, tempat setiap orang diterima, dipelihara, dan dipanggil untuk berkontribusi.
Penutup: Dari Gereja sebagai Tempat ke Gereja sebagai Keluarga
Kisah Para Rasul 4:32 menantang gereja untuk bergerak dari pola pikir “gereja sebagai tempat” menuju “gereja sebagai keluarga”. Ketika gereja dipahami sebagai keluarga rohani, persembahan tidak lagi terasa asing atau memberatkan. Ia menjadi ungkapan kasih, solidaritas, dan rasa memiliki.
Persembahan bukan soal kehilangan, tetapi tentang menguatkan apa yang kita miliki bersama. Gereja yang dipelihara oleh rasa memiliki jemaat akan bertumbuh dengan sehat, bukan karena kekuatan segelintir orang, tetapi karena kesadaran kolektif seluruh tubuh Kristus.
Akhirnya, firman ini mengajak setiap orang percaya untuk bertanya dengan jujur: bukan hanya “apa yang gereja berikan kepada saya”, tetapi “bagaimana saya merawat gereja yang menjadi keluarga saya.” Dari sanalah solidaritas lahir, iman bertumbuh, dan gereja dimuliakan untuk kemuliaan Allah.

