Ketika Allah memberikan perintah ketujuh, “Jangan berzinah” (Keluaran 20:14), Ia sedang menegaskan pentingnya kesucian dan kehormatan tubuh manusia. Namun, perintah ini bukan hanya larangan terhadap hubungan seksual di luar pernikahan, melainkan juga mencakup banyak sikap, tindakan, dan bahkan pikiran yang dapat menodai kesucian yang Tuhan kehendaki. Perintah ini memiliki cakupan yang luas, sehingga pelanggarannya pun bisa muncul dalam berbagai bentuk, dari hal yang tampak kecil hingga perbuatan yang sangat jelas tercela. Mari kita melihat bersama apa saja wujud pelanggaran terhadap hukum yang ketujuh ini.
Pertama, pelanggaran dimulai dari mata yang tidak dijaga. Ayub memberi teladan ketika ia berkata: “Aku telah menetapkan perjanjian dengan mataku: bagaimana mungkin aku memperhatikan anak dara?” (Ayb. 31:1). Ia menjaga pandangannya agar tidak terjerumus. Alkitab juga menyinggung kisah Ham, anak Nuh, yang melihat aurat ayahnya yang mabuk lalu menceritakan kepada saudaranya. Sebaliknya, Sem dan Yafet justru menutupi ketelanjangan ayah mereka tanpa melihatnya (Kej. 9:22–23). Perbedaan respons ini mengingatkan kita bahwa memandang hal-hal yang seharusnya tidak dilihat adalah kesalahan yang dapat membuka jalan menuju dosa perzinahan. Aurat tidak untuk ditonton, apalagi dipertontonkan, sebab mata yang dibiarkan liar bisa menyeret hati dan tubuh kepada dosa.
Kedua, perzinahan juga terjadi melalui keinginan atau pikiran yang tidak kudus. Yesus berkata dalam Matius 5:27–28: “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” Dengan kata lain, perzinahan tidak harus berupa kontak fisik. Ketika mata dibiarkan melihat yang tidak kudus dan hati menumbuhkan keinginan yang najis, maka hal itu sudah termasuk perzinahan di hadapan Allah. Inilah alasan kita harus menjaga pikiran, sebab dosa besar seringkali berawal dari keinginan yang dipelihara dalam hati.
Ketiga, pelanggaran juga dapat muncul lewat kata-kata. Rasul Paulus menulis dalam Efesus 5:3–4: “Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut saja pun jangan di antara kamu, … Demikian juga perkataan yang kotor, yang kosong atau yang sembrono, karena hal-hal ini tidak pantas.” Dunia modern begitu terbiasa menjadikan seks sebagai bahan lelucon atau pembicaraan ringan. Bahkan, ada orang Kristen yang ikut bergurau dengan topik pemerkosaan, pelecehan, atau perselingkuhan. Padahal, dengan membicarakannya secara tidak pantas, kita sedang merendahkan kesucian dan pada dasarnya melanggar perintah ketujuh. Kata-kata bukan hanya bunyi, tetapi memiliki kuasa. Jika lidah kita dipakai untuk menormalisasi dosa, itu berarti hati kita pun sudah terbiasa dengan dosa.
Keempat, pelanggaran perintah ketujuh terlihat jelas dalam praktik poligami, poliandri, atau perselingkuhan. Meski sebagian budaya memandang poligami sebagai sesuatu yang lumrah, Alkitab dengan tegas menentangnya. Dalam Maleakhi 2:14–16, Tuhan mengecam bangsa Yehuda yang meninggalkan isteri masa muda mereka, dan Ia berkata: “Aku membenci perceraian.” Tuhan Yesus sendiri menegaskan dalam Matius 19 bahwa pernikahan adalah rancangan Allah sejak penciptaan: satu laki-laki dan satu perempuan, keduanya menjadi satu daging. Karena itu, perceraian dan pernikahan kembali, kecuali karena alasan yang sangat jelas, tetap dipandang sebagai bentuk perzinahan. Allah menuntut kesetiaan dalam pernikahan, sebab kesetiaan itu mencerminkan hubungan Allah dengan umat-Nya.
Kelima, pelanggaran nyata terjadi ketika seseorang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah. Kitab Imamat berulang kali memperingatkan tentang hal ini (Im. 18:20; 20:10), begitu juga Amsal 5:20, 1 Korintus 5:1, dan Ibrani 13:4. Semua ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa hubungan seksual hanya boleh terjadi antara suami dan istri yang sah. Perselingkuhan, seks bebas, atau bentuk hubungan seksual apa pun di luar pernikahan adalah pelanggaran perintah ketujuh. Di era modern, seksualitas sering dianggap sebagai hak pribadi, tetapi firman Allah menegaskan bahwa seks adalah kudus hanya dalam bingkai pernikahan.
Keenam, perintah ketujuh juga dilanggar ketika seseorang memaksa orang lain melakukan hubungan seksual. Ulangan 22:25–27 menuliskan tentang seorang laki-laki yang memperkosa seorang perempuan di padang, dan hukuman bagi pelaku adalah kematian. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Allah memandang dosa pemaksaan seksual. Pemaksaan ini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa tekanan emosional, penyalahgunaan wewenang, atau manipulasi dengan iming-iming tertentu. Apa pun bentuknya, jika hubungan seksual terjadi karena pemaksaan, itu adalah pelanggaran berat di mata Allah.
Ketujuh, perzinahan juga mencakup hubungan seksual dengan kerabat sendiri atau incest. Kitab Imamat 18 secara detail melarang hubungan seksual dengan anggota keluarga, baik orang tua, saudara, maupun keluarga besar. Dalam budaya zaman itu, keluarga besar sering tinggal bersama, sehingga peluang munculnya godaan cukup besar. Namun, Allah dengan tegas menuntut umat-Nya untuk mengekang hawa nafsu dan menjaga kesucian. Hubungan seksual dengan kerabat adalah keji di hadapan Tuhan, karena merusak tatanan keluarga yang kudus dan mengabaikan batasan yang Allah tetapkan.
Kedelapan, hubungan sesama jenis atau homoseksualitas juga dikategorikan sebagai pelanggaran perintah ketujuh. Imamat 20:13 berkata: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian.” Paulus dalam Roma 1:26–27 juga menegaskan hal yang sama. Meski di era modern ada upaya untuk menafsirkan ulang ayat-ayat ini, penciptaan sejak awal sudah jelas: Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan, dan pernikahan hanya sah di hadapan-Nya bila satu laki-laki bersatu dengan satu perempuan. Homoseksualitas menentang rancangan Allah dan karenanya termasuk dalam pelanggaran perintah ketujuh.
Kesembilan, Alkitab juga melarang keras hubungan seksual dengan binatang atau bestialitas. Imamat 20:15–16 menyebut hal ini sebagai perbuatan yang keji. Meskipun di sebagian budaya kuno praktik ini pernah terjadi, dan bahkan kini ada sebagian kecil kelompok yang mencoba melegitimasinya, firman Tuhan tidak pernah memberikan ruang untuk hal semacam itu. Hubungan seksual dengan binatang tidak hanya merendahkan martabat manusia, tetapi juga menghina rancangan Allah atas seksualitas yang kudus.
Dari semua uraian ini, jelaslah bahwa pelanggaran terhadap perintah ketujuh memiliki banyak wujud. Dimulai dari pandangan mata, keinginan hati, perkataan yang sembrono, hingga perbuatan yang nyata dalam berbagai bentuk, semuanya adalah jalan menuju perzinahan. Tuhan memberikan perintah ini bukan untuk membatasi kebebasan kita, tetapi untuk melindungi kesucian, kehormatan, dan martabat tubuh manusia yang telah ditebus oleh Kristus. Karena itu, kita dipanggil untuk berhati-hati dengan apa yang kita lihat, apa yang kita pikirkan, apa yang kita ucapkan, dan apa yang kita lakukan.
Akhirnya, perintah ketujuh bukan hanya larangan, tetapi juga panggilan untuk hidup dalam kesucian. Tubuh kita telah dibeli dengan harga yang mahal, maka mari kita muliakan Allah dengan tubuh kita. Dunia boleh meremehkan dosa seksual, tetapi orang percaya dipanggil untuk berbeda—menjaga kesucian sebagai bentuk penghormatan kepada Allah. Mari kita menjaga hati, mengendalikan nafsu, dan memelihara hidup dalam pengudusan, karena hanya dengan itulah kita sungguh-sungguh menaati perintah Tuhan: “Jangan berzinah.”

