Apakah Rhema Berbeda dengan Logos?

Dalam kehidupan gerejawi, terutama ketika firman Tuhan disampaikan, kerap kali terdengar doa yang memohon agar apa yang diucapkan—yang sering disebut dengan istilah “logos”—menjadi “rhema” dalam kehidupan sehari-hari jemaat. Doa seperti, “Tuhan, kiranya firman-Mu yang akan disampaikan, yaitu logos, menjadi rhema dalam kehidupan kami sehari-hari,” sering diucapkan seolah-olah terdapat perbedaan mendasar antara kedua istilah tersebut. Ada anggapan bahwa logos merujuk pada firman Tuhan secara umum yang disampaikan dalam khotbah, sedangkan rhema adalah firman yang “mengena” di hati, secara khusus menyentuh dan mengubah kehidupan seseorang. Namun, apakah pembedaan semacam ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan?

Istilah “logos” dan “rhema” telah lama digunakan dalam diskursus teologi dan khotbah, meskipun keduanya sering kali dianggap sinonim. Dalam penggunaan sehari-hari di beberapa gereja, muncul kecenderungan untuk membedakan kedua istilah tersebut, dengan logos diartikan sebagai firman Tuhan yang disampaikan secara umum dan rhema sebagai firman yang “menyentuh” hati secara personal. Di tengah perdebatan yang cukup panas, perlu kita telaah kembali penggunaan kedua istilah tersebut di dalam Alkitab serta konteks historis dan teologisnya. Apakah sebenarnya terdapat perbedaan yang signifikan, ataukah perbedaan itu hanyalah pemahaman yang dipaksakan oleh sebagian kalangan? Mari kita ulas lebih jauh dengan pendekatan yang sistematis, empiris, dan logis.

Pengertian Logos dan Rhema dalam Konteks Alkitab

Sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam mengenai pembedaan, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan “logos” dan “rhema” dalam Alkitab. Secara harfiah, kata “logos” dalam bahasa Yunani memiliki arti “kata,” “ucapan,” atau “firman.” Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan wahyu Allah yang tersurat melalui tulisan dan khotbah. Di sisi lain, “rhema” juga berarti “kata” atau “ucapan,” tetapi dalam beberapa konteks digunakan untuk menekankan makna kata yang khusus dan spesifik, terutama yang menyentuh hati pendengarnya.

Meski demikian, penafsiran yang sering kita jumpai di kalangan tertentu, yang menganggap bahwa logos adalah firman secara umum sedangkan rhema adalah firman yang “mengena” atau memiliki pengaruh khusus, perlu ditinjau kembali berdasarkan apa yang dituliskan dalam Alkitab. Dalam Alkitab sendiri, kedua istilah ini sering muncul secara bersamaan dan kadang-kadang digunakan secara bergantian, tanpa ada penjelasan yang tegas mengenai adanya perbedaan esensial di antara keduanya.

Mengapa Pembedaan Logos dan Rhema Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan?

Dalam pembahasan berikut, kita akan mengemukakan tiga alasan utama yang mendasari penolakan terhadap pembedaan antara logos dan rhema, serta bagaimana hal tersebut berkaitan dengan otoritas firman Tuhan secara keseluruhan.

Alasan Pertama: Penggunaan Sinonim dalam Alkitab

Salah satu alasan terkuat untuk menolak pembedaan antara logos dan rhema adalah fakta bahwa kedua istilah tersebut digunakan secara sinonim di dalam Alkitab. Sebagai contoh, kita dapat melihat hal ini dalam Kisah Para Rasul 10:44, ketika Rasul Petrus berkhotbah di hadapan Kornelius dan seluruh rumahnya. Dalam ayat tersebut tertulis:

“Petrus menyampaikan rhema dan mereka mendengar logos.”

Dalam konteks ini, tidak ada penekanan untuk memisahkan atau mengklasifikasikan apa yang disampaikan sebagai firman Tuhan. Petrus menggunakan kata “rhema” untuk menggambarkan pesan yang diucapkannya, sementara pendengarnya menerima pesan tersebut sebagai “logos.” Jika kita meneliti penggunaan istilah ini secara lebih luas, kita mendapati bahwa Alkitab tidak membedakan kedua istilah tersebut secara tegas. Bahkan dalam konteks di mana kata “rhema” muncul, maknanya tetap merujuk pada firman Tuhan, yang memiliki sifat otoritatif dan kekuatan ilahi.

Lebih jauh, penelusuran pada kata “rhema” dalam kitab-kitab lain menunjukkan bahwa istilah tersebut tidak selalu dikaitkan dengan makna positif atau eksklusif sebagai firman yang “mengena.” Sebagai contoh, dalam Matius 12:36, Yesus menegaskan bahwa setiap kata-kata yang sia-sia akan dipertanggungjawabkan pada hari penghakiman. Di sini, kata “rhema” digunakan untuk menggambarkan kata-kata yang diucapkan—meskipun dalam konteks ini tidak ada penekanan khusus pada kekuatan transformasi seperti yang diatributkan oleh pembedaan tersebut. Hal ini menguatkan argumen bahwa baik logos maupun rhema pada dasarnya adalah satu kesatuan, yaitu firman Tuhan sebagaimana yang diilhamkan oleh Roh Kudus.

Alasan Kedua: Firman Tuhan Tidak Terbatas oleh Respon Manusia

Alasan kedua untuk menolak pembedaan ini adalah bahwa membedakan antara logos dan rhema seolah-olah kita membatasi otoritas atau kuasa firman Tuhan berdasarkan respon manusia. Jika kita berpandangan bahwa firman yang disampaikan baru menjadi “rhema” ketika seseorang merespon atau tersentuh, maka kita menempatkan otoritas firman tersebut pada tangan manusia. Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam Alkitab, firman Tuhan memiliki kekuatan yang tidak bergantung pada penerimaan atau penolakan manusia.

Dalam 2 Petrus 1:20-21 dinyatakan bahwa:

“Tetapi yang terutama harus kamu ketahui, bahwa tidak ada nubuat dalam Kitab Suci yang berasal dari penafsiran pribadi, sebab tidak pernah nubuat itu diucapkan oleh kehendak manusia, melainkan oleh dorongan Roh Kudus.”

Ayat ini menegaskan bahwa firman Tuhan adalah firman yang diilhami oleh Roh Kudus dan bersifat mutlak, tidak terpengaruh oleh bagaimana manusia meresponnya. Contoh lain yang sangat jelas terdapat dalam Yesaya 6, di mana Tuhan mengutus nabi Yesaya untuk menyampaikan firman-Nya kepada bangsa Israel, dengan pesan yang diungkapkan sebagai:

“Dengarlah, tetapi jangan mengerti; lihatlah, tetapi jangan mengertinya.”

Maksudnya, meskipun Yesaya dipanggil untuk memberitakan kebenaran, Tuhan telah mengetahui bahwa banyak di antara umat Israel tidak akan menerima pesan tersebut. Namun, hal ini tidak mengurangi kuasa firman Tuhan yang disampaikan oleh Yesaya. Firman tersebut tetap memiliki otoritas ilahi yang berkuasa, terlepas dari apakah pesan itu diterima dengan penghayatan yang mendalam atau tidak. Dengan demikian, jika kita berpegang pada konsep bahwa firman Tuhan harus “menyentuh” hati agar menjadi “rhema,” kita justru menempatkan batasan yang tidak seharusnya terhadap kekuatan firman itu sendiri.

Otoritas firman Tuhan, baik yang disampaikan secara umum maupun yang “mengena” pada hati seseorang, tetaplah sama: ia adalah firman yang diilhami dan memiliki kuasa untuk mengubah hidup. Pemikiran bahwa firman baru memiliki kekuatan ketika seseorang memberikan respon emosional atau spiritual yang khusus, mengesampingkan sifat universal dan objektif dari wahyu Allah. Firman Tuhan tidak memerlukan validasi manusia agar tetap memiliki kuasa ilahi; ia adalah kebenaran yang berdiri sendiri.

Alasan Ketiga: Pembedaan Tersebut Berkaitan dengan Konsep Teologi Liberal

Alasan ketiga berkaitan dengan latar belakang teologi liberal, terutama yang berkembang dalam gerakan Neo-Ortodoks dan yang dikenal dengan istilah Barthianisme. Karl Barth, seorang tokoh terkemuka dalam teologi modern, pernah mengemukakan pandangan yang membagi Alkitab menjadi dua aspek: satu adalah Alkitab yang tertulis yang menurutnya masih bisa mengandung kekeliruan, dan yang kedua adalah firman yang “mengena” di dalam hati, yang menurutnya tidak mungkin keliru. Pembedaan semacam ini sangat mirip dengan upaya untuk memisahkan logos dan rhema, seolah-olah firman yang tersurat dalam teks dan firman yang “merasuki” hati adalah dua hal yang berbeda secara ontologis.

Dalam pandangan teologi liberal tersebut, terdapat kecenderungan untuk mengutamakan pengalaman pribadi atau respon subjektif sebagai ukuran keotentikan firman Tuhan. Namun, pendekatan semacam ini menempatkan manusia sebagai penentu atas validitas firman ilahi, yang jelas bertolak belakang dengan prinsip bahwa firman Tuhan adalah objektif dan tidak bergantung pada interpretasi atau pengalaman individual. Jika kita mulai membedakan antara apa yang disampaikan dan bagaimana firman itu “menyentuh” hati seseorang, kita justru membuka pintu bagi relativisme teologis, di mana kebenaran firman Tuhan dapat diubah-ubah sesuai dengan pengalaman dan interpretasi masing-masing.

Dalam konteks ini, pembedaan antara logos dan rhema tidak hanya membatasi otoritas firman Tuhan, tetapi juga mengaburkan batas antara wahyu yang benar-benar ilahi dan interpretasi subjektif manusia. Dengan demikian, pendekatan yang menekankan bahwa hanya firman yang “merasuki” hati yang dianggap benar-benar ilahi merupakan suatu bentuk penyelewengan dari ajaran Alkitab yang menegaskan bahwa semua yang keluar dari mulut Allah dan hamba-Nya adalah firman Tuhan yang berkuasa.