Kepada jemaat Allah di Korintus, yaitu mereka yang dikuduskan dalam Kristus Yesus dan yang dipanggil menjadi orang-orang kudus, dengan semua orang di segala tempat, yang berseru kepada nama Tuhan kita Yesus Kristus, yaitu Tuhan mereka dan Tuhan kita. 1 Korintus 1:2
Dalam beberapa denominasi gereja, pembacaan Pengakuan Iman Rasuli mencakup pernyataan mengenai “Gereja yang kudus dan am.” Pernyataan ini mengandung makna penting yang harus dipahami dalam dua konteks: perbandingan dengan dunia dan dengan gereja lokal lainnya. Dalam konteks dunia, gereja diharapkan untuk terpisah dan berbeda, sedangkan dalam konteks gereja lokal, gereja menunjukkan kesatuan.
Gereja yang Kudus
Konsep “kudus” dalam Alkitab memiliki dua makna, yaitu moral (disucikan) dan ritual (dikhususkan). Makna moral mengacu pada pemisahan dari dunia dan dosa, sedangkan makna ritual berhubungan dengan pengkhususan untuk pelayanan kepada Allah. Dalam 1 Korintus 1:2, Paulus mengekspresikan kedalaman teologis ini dengan menekankan beberapa hal yaitu: pertama, ada pemakaian frasa “jemaat Allah”. Kata “jemaat” (ekklēsia) secara umum berarti “kumpulan orang.” Kata “jemaat Allah,” yang menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar kumpulan manusia, melainkan komunitas yang diinisiasi dan dimiliki oleh Allah. Gereja adalah milik Allah, bukan organisasi manusia. Allah adalah pemilik gereja, bukan pemimpin atau jemaatnya (1 Korintus 3:21-23).
Kedua, Paulus menyebutkan bahwan mereka “dikuduskan dalam Kristus Yesus”. Penggunaan istilah “dikuduskan” (hagiasmenois) dalam konteks ini menunjukkan bahwa tindakan pengudusan terjadi pada saat seseorang bertobat dan percaya kepada Kristus, yang dikenal sebagai pengudusan awal. Pengudusan ini bukan hasil dari ritual atau pengakuan gereja, tetapi melalui iman kepada Kristus. Dengan demikian, jemaat dapat disebut sebagai orang-orang kudus, yang merupakan penilaian Allah terhadap mereka melalui korban Kristus. Jadi, pengudusan ini bukan hasil usaha manusia, ritual tertentu, atau pengakuan gereja lokal, melainkan hanya melalui korban Kristus (Ibrani 10:10).
Ketiga, Paulus menambahkan kalimat “dipanggil sebagai orang-orang kudus”. Melalui pengorbanan Kristus, semua yang percaya dipanggil sebagai “orang kudus.” Status ini adalah anugerah, bukan sesuatu yang diusahakan. Sebutan “orang kudus” berlaku bagi semua orang percaya, tanpa memandang perbedaan rohani. Sebaliknya, status ini menuntut hidup kudus, mencerminkan kesucian Allah (1 Korintus 3:17; Imamat 19:2).
Status sebagai orang-orang kudus menuntut jemaat untuk hidup sesuai dengan standar moral dan etika yang ditetapkan oleh Allah. Kehidupan yang mencerminkan dunia dianggap sebagai penyangkalan terhadap status tersebut, sehingga Paulus sering menegur jemaat Korintus karena perilaku mereka yang duniawi. Ia mengingatkan bahwa hidup seperti dunia adalah penyangkalan terhadap status mereka sebagai orang kudus (1 Korintus 15:33).
Gereja yang Am
Istilah “am” dalam konteks ini merujuk pada keesaan gereja. Dalam Kredo Rasuli versi Inggris, istilah “katolik” digunakan, yang berarti “umum” atau “esa.” Beberapa penekanan Paulus antara lain: pertama, penggunaan Bentuk Tunggal “Jemaat”. Dalam 1 Korintus 1:2, Paulus menggunakan bentuk tunggal “jemaat” untuk menekankan bahwa meskipun terdapat banyak gereja lokal, semuanya merupakan bagian dari gereja universal yang satu.
Kedua, penambahan “Dengan Semua Orang di Segala Tempat”. Penambahan frasa “dengan semua orang di segala tempat” menunjukkan bahwa tidak ada batasan sosial atau budaya dalam kesatuan ini. Paulus sengaja menyebutkan bahwa gereja di Korintus bersatu dengan semua orang percaya di segala tempat yang berseru kepada Yesus Kristus. Kesatuan ini melampaui batas lokasi, sosial, atau budaya. Semua yang percaya kepada Kristus adalah satu di dalam-Nya (Roma 10:12-13; Kisah Para Rasul 2:21).
Ketiga, menambahkan frasa “Tuhan mereka dan Tuhan kita,”. Keesaan gereja juga ditegaskan melalui penambahan “Tuhan mereka dan Tuhan kita,” yang menunjukkan bahwa semua gereja memiliki Tuhan yang sama, meskipun terdapat perbedaan di antara mereka. Ajaran ini sangat relevan bagi jemaat Korintus yang berpotensi merasa superior dibandingkan gereja-gereja lain, terutama dalam konteks kebanggaan yang dapat menyebabkan perpecahan. Paulus menekankan bahwa gereja Korintus adalah bagian dari gereja universal, dan tidak ada satu gereja pun yang lebih unggul dari yang lain.
Konsep keesaan gereja ini juga menjadi dasar bagi Paulus dalam memberikan teguran dan nasihat kepada jemaat Korintus, serta mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam bantuan bagi orang-orang kudus di Yerusalem. Kesulitan yang dialami oleh satu gereja merupakan kesulitan bersama, dan gereja yang am harus saling berbagi dan berkontribusi.
Jadi, secara keseluruhan, pemahaman tentang “Gereja yang kudus dan am” dalam Pengakuan Iman Rasuli menggambarkan identitas gereja sebagai komunitas yang terpisah dari dunia namun bersatu dalam Kristus. Gereja diharapkan untuk hidup dalam kekudusan dan menunjukkan kesatuan di tengah perbedaan. Konsep ini menjadi landasan bagi hubungan antar gereja dan panggilan untuk saling mendukung dalam pelayanan.